FSP FARKES KSPSI Jalin Kerja Sama Bilateral dengan Serikat Pekerja Kesehatan Türkiye

FSP FARKES KSPSI Jalin Kerja Sama Bilateral dengan Serikat Pekerja Kesehatan Türkiye

Farkesspsi.orgFederasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan KSPSI (FSP FARKES KSPSI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bilateral dengan Health and Social Services Workers’ Union (ÖZ SAĞLIK-İŞ) dari Türkiye. Penandatanganan tersebut berlangsung di Oakwood Hotel, Taman Mini, Jakarta, dalam suasana penuh semangat solidaritas internasional antar serikat pekerja sektor kesehatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP KSPSI Bapak Moh. Jumhur Hidayat, Ketua Umum PP FSP FARKES KSPSI Ibu Wiwit Widuri, S.H., M.H., Sekretaris Umum PP FSP FARKES KSPSI Bapak Gatot Subroto, Wakil Sekretaris Umum PP FSP FARKES KSPSI Bapak Widi Faris Fauzan, S.H., M.H., serta delegasi dari Health and Social Services Workers’ Union (ÖZ SAĞLIK-İŞ) Türkiye.

Perjanjian kerja sama bilateral ini bertujuan membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan sistematis antara kedua organisasi dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di sektor kesehatan dan layanan sosial.

FSP FARKES KSPSI Jalin Kerja Sama Bilateral dengan Serikat Pekerja Kesehatan Türkiye

Kerja sama mencakup pertukaran delegasi, pelaksanaan pelatihan dan seminar, pertukaran informasi terkait kondisi kerja, kebijakan upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga penelitian dan publikasi bersama.

Selain itu, kedua organisasi juga sepakat untuk mendorong partisipasi pekerja perempuan dan pekerja muda dalam serikat pekerja, mengembangkan proyek bersama, serta memperkuat koordinasi dan solidaritas dalam berbagai forum internasional. Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk saling menghormati independensi organisasi serta menjalankan kerja sama berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.

Melalui perjanjian yang berlaku selama lima tahun ini, FSP FARKES KSPSI dan ÖZ SAĞLIK-İŞ Türkiye berharap dapat memperkuat jaringan serikat pekerja internasional serta meningkatkan kualitas kehidupan kerja dan kesejahteraan pekerja sektor kesehatan secara berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan bilateral antar serikat pekerja serta memperkuat solidaritas global dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pekerja.

Baca Juga
Bagikan melalui media sosial
Atau
Bagikan dengan tautan
Posting Komentar